Dari tahun ke tahun, para pejabat di Negeri ini memang pada rajin-rajin banget menaikkan harga-harga. Mulai dari BBM, TDL, gaji sampe utang luar negeri.
Laporan Bank Indonesia menyatakan bahwa tingkat inflasi untuk bulan Februari 2006 adalah 17.92 %.
Alaaa ... sok tau aja ngomongin inflasi ... emang apa sih inflasi ??
he he 313 X ..... Emang lagi sok tau neh ...
by the way .... Inflasi dalam arti sempit adalah peningkatan harga barang dan jasa kebutuhan masyarakat secara rata-rata. Definisi lain menyebutkan, inflasi diartikan sebagai kecenderungan kenaikan harga-harga umum secara terus menerus.
Inflasi merupakan Salah satu indikator penting dalam ekonomi makro yang berdampak luas terhadap berbagai sektor ekonomi. Tingkat prosenan inflasi Pada dasarnya inflasi berkaitan dengan fenomena interaksi antara penawaran dan permintaan yang tidak terlepas dari faktor-faktor lainnya seperti tata niaga dan kelancaran distribusi barang dan jasa serta peran kebjaksanaan pemerintah, bahkan lebih luas lagi berkaitan dengan perilaku sektor moneter.
Untuk mengendalikan tingkat laju inflasi idealnya harus ada kerjasama yang satu kesatuan harmonis antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Apesnya ... dari konsep keharmonisan pengendalian inflasi Pemerintah terlalu dominan untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mempercepat laju inflasi. Lihat aja seperti kebijaksanaan moneter, kebijaksana- an fiskal, kebijaksanaan perdagangan, kebijakan dan kebijaksanaan penetuan harga dan indexing yang kesemuanya ditentukan oleh Pemerintah secara tepat dan menyakinkan bikin kepala pecah.
Sama halnya dengan pengaturan uang dalam rumah tangga, realnya Pemerintah seharusnya tidak terlalu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang semakin memperparah inflasi karena Semuanya ini tidak pemah terlepas dari prinsip anggaran berimbang, yang artinya bahwa apabila sumber pendapatan terbatas, maka pengeluaran diseusaikan dengan sumber pembiayaan yang tersedia. Pada umumnya, pengeluaran rutin lebih sukar ditekan, kecuali dengan pencegahan kebocoran dan peningkatan efisiensi. Sedangkan pengeluaran pemba- ngunan lebih mudah dijadwalkan kembali sesuai dengan arus dana yang tersedia.
tapi yach itu tadi ... para pejabat kita itu terlalu rajin banget sich naikin harga-harga dan entah kenapa juga lupa sama prinsip dasar penghematan ??
Komentar
Posting Komentar
Ini diperuntukkan untuk komentar/ tanggapan pembaca. TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN. Jika ingin bertanya, silahkan ajukan permasalahan ke advokatku@advokatku.web.id