Masalah pertambangan yang dilakukan Pt. Freeport kayanya enggak bakalan selesai-selesai. Mulai dari Kontrak Karya (Contract of Work) sampai perpanjanganya-nya, masalah lingkungan yang rusak akibat tailingnya sampai "emas sisa"-pun dipermasalahkan.
Pt. FreePort mengklaim bahwa dari sisi finansial, Freeport telah memberi deviden kepada pemerintah Indonesia mencapai US$ 147 juta dengan royalti sebesar US$ 301 juta, PPh Badan sebesar US$ 1,2 miliar, serta pajak dan pungutan lainnya mencapai US$ 677 juta, sehingga total mencapai US$ 2,35 miliar. Selain itu, Freeport juga telah memberikan manfaat tidak langsung dalam bentuk upah, gaji dan tunjangan, reinvestasi dalam negeri, pembelian barang dan jasa, serta pembangunan daerah dan donasi, yang seluruhnya dari mencapai US$ 8,6 miliar setiap tahunnya.
(sumber www.westpapua.net).Tapi kenapa tuntutan "tutup FreePort" Begitu menggema saat ini.
Catatan saya atas aksi "tutup FreePort" yang dilakukan saat ini adalah ... ternyata para kaum muda intelektual PaPUa sudah mulai sadar bagaimana nasib daerah dan apa kontribusi FreePort bagi daerahnya. Lihat saja aksi-aksi mahasiswa Papua di Jakarta, Semarang dan di Surabaya. Yach ... para muda-mudi itu mulai bangkit dan bersikap kritis. Suatu fakta yang tidak akan ditemukan dalam Sepuluh sampai tigapuluh tahun yang lalu.Ini artinya masalah Pt. FreePort sudah bergeser ke masalah community development, bukan lagi masalah deviden, royalti dan sebangsanya, yang mau tidak mau menjadi perhatian Pemerintah. Kalau dulu mungkin semangat kritisi kontrak karya dan tailing digembor-gemborkan oleh "orang-orang jawa" (yang blom tentu bikin 'dong" masyarakat papua) tapi sekarang adalah tuntutan dari orang-orang daerah Papua itu sendiri, "APA YANG KAMI DAPAT DARI FREEPORT SELAIN GUNUNG DAN AIR KAMI TELAH PORAK PORANDA ??"
Sungguh kesadaran yang sudah lama dinantikan. Sebuah kehangatan dari ranah yang dinjak sudah patutnya didengar.
Komentar
Posting Komentar
Ini diperuntukkan untuk komentar/ tanggapan pembaca. TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN. Jika ingin bertanya, silahkan ajukan permasalahan ke advokatku@advokatku.web.id