Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2006
loading...

AKHIRNYA ...KITA KEMBALI KE JAMAN PERBUDAKAN ....

Ini adalah sebagian dari RUU Ketenaga kerjaan yang sedang digodok oleh dewan, tolong dicermati dan dipahami Rancangan undang2 ketenagakerjaan (UU No. 13 tahun 2003) dengan dalih penyempurnaan , tetapi ternyata menurunkan derajat perlindungan, hak2 dasar dan kesejahteraan pekerja secara mendasar, diantaranya (revisi) : 1. membebaskan pengusaha utk melakukan hubungan kerja yang fleksibel utk semua jenis pekerjaan, melalui hubungan kerja kontrak, outsourching, magang, harian lepas dan pekerja paruh waktu. (pasal 56, 59, 64) 2. tidak ada lagi kewajiban pengusaha utk memberikan perlindungan dan menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja (pasal 35) 3. menghapuskan ketentuan tentang istirahat panjang (pasal 79) 4. Menghapuskan ketentuan tentang upah layak (pasal 89) 5. Membebaskan pengusaha utk menetapkan kebijakan pengupahan (pasal 92) 6. menghilangkan hak atas upah lembur bagi atasan pekerja yang memerintahkan kerja lembur (pasal 78A) 7. apabila pekerja melakuakn mogok kerja ya

NaIk ... nAik ...naiK

Dari tahun ke tahun, para pejabat di Negeri ini memang pada rajin-rajin banget menaikkan harga-harga. Mulai dari BBM, TDL, gaji sampe utang luar negeri. Laporan Bank Indonesia menyatakan bahwa tingkat inflasi untuk bulan Februari 2006 adalah 17.92 %. Alaaa ... sok tau aja ngomongin inflasi ... emang apa sih inflasi ?? he he 313 X ..... Emang lagi sok tau neh ... by the way .... Inflasi dalam arti sempit adalah peningkatan harga barang dan jasa kebutuhan masyarakat secara rata-rata. Definisi lain menyebutkan, inflasi diartikan sebagai kecenderungan kenaikan harga-harga umum secara terus menerus. Inflasi merupakan Salah satu indikator penting dalam ekonomi makro yang berdampak luas terhadap berbagai sektor ekonomi. Tingkat prosenan inflasi Pada dasarnya inflasi berkaitan dengan fenomena interaksi antara penawaran dan permintaan yang tidak terlepas dari faktor-faktor lainnya seperti tata niaga dan kelancaran distribusi barang dan jasa serta peran kebjaksanaan pemerintah, bahkan lebih

Cangkul ....cangkul ..Cangkul Yang Dalam

Masalah pertambangan yang dilakukan Pt. Freeport kayanya enggak bakalan selesai-selesai. Mulai dari Kontrak Karya ( Contract of Work ) sampai perpanjanganya-nya, masalah lingkungan yang rusak akibat tailingnya sampai "emas sisa"- pun dipermasalahkan. Mungkin aneh juga masalah-masalah seputar Pt. Freeport dan kegiatan pertambangan tidak kunjung tuntas. Walaupun sudah berjuta-juta petisi keberatan/protes atas masalah pertambangan dari LSM dan anggota masyarakat papua sendiri, Pemerintah tampaknya jadi tuli dan buta akan suara-suara tersebut. Pt. FreePort mengklaim bahwa dari sisi finansial, Freeport telah memberi deviden kepada pemerintah Indonesia mencapai US$ 147 juta dengan royalti sebesar US$ 301 juta, PPh Badan sebesar US$ 1,2 miliar, serta pajak dan pungutan lainnya mencapai US$ 677 juta, sehingga total mencapai US$ 2,35 miliar. Selain itu, Freeport juga telah memberikan manfaat tidak langsung dalam bentuk upah, gaji dan tunjangan, reinvestasi dalam negeri, pembelian bara

K O R U P S I (satu dari sejuta masalah basi di negeriku)

Dari masih kecil sampe sekarang udah punya istri dan 3 anak .... Pemerintah masiiiiiiiih aja ngomongin pemberantasan korupsi. Dari Jaman Soeharto sampai SBY sama aja .... hampir tidak ada perbedaan signifikan dalam pemberantasan korupsi. Hampir semua Presiden di negeri ini, ketika baru-barunya menjabat langsung sekonyong-konyong teriak, "Mari kita berantas korupsi !!!", lewat dari 2 ( dua ) tahun ??? ... biasa aja lagi tuh.Yang Koruptor kembali ke aktifitas korupsinya, yang Birokrat sibuk dengan kasak-kusuknya, yang aparat penegak hukumnya repot nungguin jatah. Coba baca pernyataan penilaian Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) atas masalah korupsi di negeri ini ?? "Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menilai bangsa Indonesia saat ini dikuasai penjajah baru yaitu banyaknya koruptor yang terus meng gerogoti. "Untuk memberantas korupsi di tanah air ini harus ada spirit dari semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah," kat

Bingung bin Binun bin Confused

Bingung dan Bingung .... ada "pengacara pakai pengacara" ..... Ada Pengacara yang "latah" ngasih stament atas kasus kliennya ..... Bingung dan Bingung ketika mendapatkan hasil dari pencarian google dengan menggunakan keyword "elsa syarief" Kalau kamu penasaran dan melakukan hal yang sama seperti yang saya lakukan atas sepak terjang pengacara ini maka kamu akan mendapatkan hasil yang pertama sebagai berikut : http://program.indosiar.com/prog_read.htm?id=49269 indosiar.com, Jakarta - Bukannya malah meredam keadaan keretakan rumah tangga, Dea Mirella dengan Eel Ritonga, ternyata malah berbuntut perang antara kuasa hukum mereka. Akibat tindakan Eel yang melaporkan Elza Syarief sebagai kuasa hukum istrinya ke Polda Metro Jaya. Tindakan ini, tentu saja membuat Elza Syarief berancang-ancang, meminta Farhat Abbas sebagai pengacara yang akan membelanya nanti. Dalam kapasitas kuasa hukum inilah, Farhat mendapat teguran dari pihak lawan yaitu Ferry Firmansyah kuas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Vs Korupsi

Dalam upaya memberantas korupsi, kebijakan tebang pilih tak dapat dielakkan. Bahkan bagi Komisi Pem-berantasan Korupsi, yang cuma memiliki 300-an personel, kepiawai-an dalam �memilih� justru sangat diperlukan. Undang-undang pun telah meng-arahkan pilih-an itu, yakni kasus korupsi yang me-libatkan aparat hukum, penyelengga-ra negara, menarik perhatian orang ba-nyak, dan menimbulkan kerugian ne-gara di atas Rp 1 miliar. Arah undang-undang ini tentu ada alas-annya. Yang utama: bila aparat hukum dan penyelenggara negara dapat dibersih-kan dari wabah korupsi, mereka akan turut membersihkan penyakit sosial ini dari seluruh lapisan masyarakat. Jika keadaan ini tercapai, KPK pun dapat lebih meng-utamakan tenaganya pada upaya memba-ngun sistem penangkal korupsi di dalam seluruh bangunan negara. Bukankah selalu lebih baik mencegah terjadinya korupsi ketimbang menangkap koruptornya?Upaya mencegah ini tentu tak berarti melupakan sama sekali penindakan. Menimbulkan kepercayaan orang ba-nyak bahwa

Jadilah laskar-laskar cinta

Wahai, jiwa-jiwa yang tenang Berhati-hatilah dirimu Kepada hati hati yang penuh dengan kebencian yang dalam Karena, sesungguhnya iblis ada dan bersemayam Di hati yang penuh dengan benci Di hati yang penuh dengan prasangka Laskar Cinta Sebarkanlah Benih Benih Cinta Musnahkanlah Virus Virus Benci Virus Yang Bisa Rusakkan Jiwa Dan Busukkan Hati Laskar Cinta Ajarkanlah Ilmu Tentang Cinta Karena Cinta Adalah Hakikat Dan Jalan yang Terang Bagi Semua Umat Manusia Jika kebencian meracunimu Kepada manusia lainnya Maka sesungguhnya iblis sudah berkuasa atas dirimu Maka jangan pernah berharap AKU akan mengasihi menyayangi manusia-manusia yang penuh benci seperti kamu Laskar Cinta Wahai jiwa-jiwa yang tenang janganlah sekali-kali kamu Mencoba jadi Tuhan dengan mengadili dan menghakimi Bahwasannya kamu memang tak punya daya dan upaya Serta kekuatan untuk menentukan kebenaran yang sejati Bukankah kita memang tercipta laki-laki dan wanita Dan menjadi suku-suku dan bangsa-bangsa yang pasti berbeda

Ini Kampung Gue TAUUUUUUUUU !!!!!!!!!

Jujur agak ngeri juga ketika ingin bahas masalah "organisasi anak betawi" yang satu ini, FBR = Forum Betawi Rempug. Bagi mereka warga Jakarta pasti akan kenal aksi-aksi mereka. Dengan baju yang khas, baju pendekar silat dan kopiah hitamnya, mereka terlihat gagah layaknya pendekar - pendekar tempo doeloe cuma yang membedakan kalau pendekar tempo doeloe tampil sebagai single figther yang ini selalu bergerombol lengkap dengan umbul -umbulnya. Ketika ada sekelompok orang atau suatu organisasi yang "dirasa" akan menyerang "kebijakannya", FBR tak segan-segan mengerahkan para pendekarnya untuk menyerang kelompok/ organisasi tersebut. "ketika massa Urban Poor Consortium (UPC) yang tengah berunjuk rasa di halaman depan Komnas HAM, 28 Maret 2002,diserang massa Forum Betawi Rempug, sebuah organisasi baru yang mendukung kekuasaan pemerintah daerah Jakarta " , "Penyerangan itu menyebabkan sejumlah demonstran, termasuk ibu-ibu dan anak-anak mengalami

Pangeran VS Ibu peri yang "ekspresif"

Tepat senin minggu lalu, 28 Februari 2006, putri ke - 3 ku, DINDA ALIFA KUNCORO, lahir ke dunia. Sudah pastinya hati ini menjadi senang dengan kelahiran tersebut tapi disisi lain kegundahan merambat secara pasti mengusik hati dan pikiran. Terbayang secara jelas dan pasti tingkah laku yang over ekspresif "mother in law" terhadap anakku, si kembar GADIS - DARA. "sini .. sini, mas. Biar ta' gendong" "enggak usah, bu .... saya bisa kog" "huss .... sampeyan tenang aja, " ujar si ibu peri sambil merengkuh Gadis dari tanganku. Karena tangannya sudah aku rasakan sangat bersemangat mau tidak mau aku lepaskan juga Gadis dari gendongan tanganku. Dengan wajah menahan keki aku biarkan si Ibu peri menina bobokan si Gadis. Dengan semangat yang begitu ekspresif, si Ibu peri terlihat begitu asyik menjajakin hubungan bathin dengan Si Gadis. Semakin lama dilihat kemarahanku semakin memuncak. Jengkel, keki dan muak tercampur jadi satu kesatuan utuh tapi tidak b