Dari masih kecil sampe sekarang udah punya istri dan 3 anak .... Pemerintah masiiiiiiiih aja ngomongin pemberantasan korupsi.
Dari Jaman Soeharto sampai SBY sama aja .... hampir tidak ada perbedaan signifikan dalam pemberantasan korupsi. Hampir semua Presiden di negeri ini, ketika baru-barunya menjabat langsung sekonyong-konyong teriak, "Mari kita berantas korupsi !!!", lewat dari 2 (dua) tahun ??? ... biasa aja lagi tuh.Yang Koruptor kembali ke aktifitas korupsinya, yang Birokrat sibuk dengan kasak-kusuknya, yang aparat penegak hukumnya repot nungguin jatah.
Coba baca pernyataan penilaian Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas masalah korupsi di negeri ini ??
"Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menilai bangsa Indonesia saat ini dikuasai penjajah baru yaitu banyaknya koruptor yang terus meng gerogoti.
"Untuk memberantas korupsi di tanah air ini harus ada spirit dari semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Taufiqurachman Ruki kepada wartawan usai pencanangan pelaksanaan tata pemerintahan yang baik pada pemerintah propinsi, kabupaten/kota se-Kalteng di Palangka Raya, Selasa (14/3). Seperti melalui kegiatan pencanangan tata pemerintahan yang baik di pemerintah propinsi, kabupaten/kota se-Kalteng merupakan upaya pencegahan tindakan korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya menyangkut bagaimana menangkap dan memidanakan pelaku tindak korupsi, tapi lebih dari itu yaitu bagaimana mencegah korupsi itu tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang. Untuk itu tugas KPK meliputi aspek pencegahan antara lain melakukan pengkajian sistem pengelolaan administrasi di seluruh lembaga negara dan pemerintah, memberi saran perubahan jika berdasarkan hasil pengkajian sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi korupsi. Tugas lain di bidang pencegahan korupsi yaitu menyelenggaran program pendidikan antikorupsi dan melakukan kampanye anti korupsi serta mempromosikan island of integrity sebagai daerah atau bidang percontohan bebas korupsi."
(HARIAN ANALISA, Edisi Rabu, 15 Maret 20)
Lha ??? gimana sih si Taufig ini ..... apa dia selama ini enggak tinggal di Indonesia ?? enggak tau apa kampanye pencegahan korupsi itu sudah jadi budaya kampanye politikus ??
Sementara Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan, pelayanan publik menjadi salah satu indikator terjadi korupsi. Dia mengakui, dari 365 macam bentuk pelayanan publik mulai dari surat lahir hingga surat keterangan kematian selama ini diabaikan, tapi sekarang harus diperhatikan. Sedangkan untuk memerangi korupsi yang sudah menjadi praktek sistematis dan mengakar di Indonesia harus dilakukan dengan melakukan tindakan-tindakan sistematis dan luar biasa, tidak cukup hanya dengan tindakan represif.
"Perubahan mendasar yang perlu dilakukan yaitu terhadap sistem manajemen pemerintahan kita yang selama ini terbukti menjadi lahan subur terjadinya missmanagement dan korupsi," ucapnya. Menurut dia, dalam melakukan pemberantasan korupsi hanya dapat diharapkan keberhasilannya jika memenuhi lima syarat yaitu adanya tekad kuat dari pemerintah dibuktikan dengan diterbitkannya Inpres No.5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dan pemanfaatan teknologi informasi dengan membangun e-government, e-office, dan e-procurement. Hal lain yang perlu dilakukan yaitu penerapan single identification number, penyempurnaan berbagai peraturan perundangan dan perbaikan sistem peradilan kriminal (criminal justice system), katanya."
Yaaa .... doa aja deh ... mudah-mudahan enggak jadi jargon lagi .......
Komentar
Posting Komentar
Ini diperuntukkan untuk komentar/ tanggapan pembaca. TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN. Jika ingin bertanya, silahkan ajukan permasalahan ke advokatku@advokatku.web.id