Mencuri ..... apa yang ada dibenak kamu ketika mendengar kata tersebut. Yang pasti isi otak kamu akan berpikir tentang suatu kegiatan mengambil sesuatu yang bukan/tidak ada haknya, atau mengambil/menguasai sesuatu secara bathil yang secara norma hukum, sosial maupun agama mempunyai bobot nilai sama yakni ..."TERLARANG". Oleh karenanya, orang yang melakukan tindakan pencurian dapat dikenakan sanksi hukum dan sosial sesuai bobot/kadar perbuatannya. Minimal dikeroyak maksimal dibakar hidup-hidup sama massa ... iiihhh. Tindakan main hakim ala massa yang konon menurut pakar bersifat masif (ala !.... masif iku opo sih ?) merupakan sanksi hukum yang tidak melalui proses hukum yang berlaku dan mensyaratkan pembuktian secara hukum dengan alat bukti, adanya saksi, pengaduan/pelaporan dari korban serta unsur penyidik, jaksa, dan hakim.
Tahu tentang lelucon antara Pejabat Indonesia dan China yang kira-kira Isinya sebagai berikut :
"Bukankah penghasilan Anda rendah? Tapi, mengapa rumah Anda sangat bagus dan mewah? Bagaimana bisa demikian?" Tanya pejabat dari Indonesia. Pejabat China mengajak rekannya ke jendela besar yang menghadap pemandangan indah di luar rumah. "Anda lihat jembatan itu? Anda lihat bendungan itu?" Sahut sang colega dari China. "Ya, ya ...." jawab pejabat Indonesia cepat. "Sepuluh persen, sepuluh persen!" Lanjut pejabat China membuka rahasia pundi kekayaannya dari komisi proyek yang diperolehnya. Tahun berikutnya, giliran Pejabat China berkunjung ke kediaman Pejabat Indonesia. Dengan keheranan yang sama, ia bertanya: "Bukankah negara Anda sedang krisis dan penghasilan pegawai negeri sangat rendah? Saya lihat rumah dan gaya hidup Anda sangat mewah, bagaimana bisa demikian?" "Mari kita lihat lewat jendela, lihat gedung tinggi di luar sana?" tanya Pejabat Indonesia yang langsung dijawab dengan gelengan kepala koleganya. "Kalau jembatan besar di sudut sana?" Pejabat China dengan penuh keheranan menjawab: "Saya tidak melihat apa-apa." "Seratus persen, seratus persen!" Jawab Pejabat Indonesia dengan bangga seraya menjelaskan, keuntungan 100 persen didapatnya dengan mengadakan proyek secara fiktif.
Dari lelucon tersebut bisa dikatakan sebagai gambaran realitas sosial ditengah kita, ya ... ditengah-tengah kita yang artinya mungkin dan sangat mungkin pelakunya adalah kamu atau saya.
Komentar
Posting Komentar
Ini diperuntukkan untuk komentar/ tanggapan pembaca. TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN. Jika ingin bertanya, silahkan ajukan permasalahan ke advokatku@advokatku.web.id