Adakah penyelesaian untuk kasus Soeharto ? ini mungkin menjadi pertanyaan yang paling dipertanyakan di negeri ini. Disaat Soeharto merenggangkan nyawanya (waktu tulisan ini dimuat, siaran di TV menyatakan bahwa kondisi Soeharto tengah memburuk kembali untuk kesekian kalinya), tak berhenti-hentinya kelompok pendukung gerakan adili Soeharto mendatangi rumah sakit dimana Soeharto dirawat. Tanpa mengingkari keinginan mereka untuk diliput media massa dan rasa kemanusiaan yang ada, mereka mengingatkan Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap kasus soeharto. Adili Soeharto !!!
Disisi lain, entah dengan pertimbangan apa, hari Sabtu 12 Januari 2008 - pagi jam 10.00 wib dilaporkan bahwasanya Jaksa Agung Hendarman Supandji dengan punggawa mendatangi keluarga Soeharto di rumah sakit hanya sekedar menawarkan solusi penyelesaian "win-win solution" atas perkara perdata yang saat ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Agung sepertinya telah benar-benar melecehkan hukum padahal jelas-jelas dalam pemeriksaan perkara Majelis hakim belum menyatakan menerima gugatan perdata negara tersebut sehingga dengan demikian menjadi hal yang ganjil bila sekonyong negara sebagai penggugat menawarkan perdamaian tanpa sebab.
Jika kelak dalam perkara perdata terjadi perdamaian maka kelak dikemudian hari semakin jelas adanya bahwa dinegeri ini tidak ada keadilan yang sesungguhnya. Keadilan dinegeri ini adalah keadilan semu yang tercipta karena uang, koneksi dan politik balas budi. Atau mungkin kita sudah seharusnya bersikap bijak dan mengakui bahwasanya Soeharto memang berjasa atas negeri ini dan karena jasanya maka kesalahan-kesalahannya kepada rakyat Indonesia sudah seharusnya dilupakan.
Komentar
Posting Komentar
Ini diperuntukkan untuk komentar/ tanggapan pembaca. TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN. Jika ingin bertanya, silahkan ajukan permasalahan ke advokatku@advokatku.web.id