Ketika seorang wartawan memuat suatu tulisan tentang suatu kejadian atau kejahatan yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat maka ada suatu permasalahan yang kiranya perlu diantisipasio sejauh mana daya kekuatan tulisan tersebut tertanam dalam benak pembacanya dan sejauh mana pula sumber berita atau subjek berita menyikapi tulisan tersebut. Yang menjadi masalah adalah tentang konfirmasi suatu pemberitaan. Tak Jarang hanya bermodalkan data dari LSM sang wartawan pun melalaikan kewajibannya untuk meminta konfirmasi kepada subjek berita. Wartawan seringkali melakukan konfirmasi untuk sekedar menggugurkan kewajiban, karena itu konfirmasi seringkali diabaikan atau hanya ditulis bahwa narasumber tak dapat dihubungi atau handphone-nya tidak aktif ketika dikonfirmasi. Sial !! Akibatnya adalah tak jarang wartawan pun dihujanin ancaman, baik dari subjek berita maupun dari pembacanya. Masalah ancaman bagi wartawan ternyata tidak jarang pula adapula ancaman yang berasal dari sang pemodal yang not...
Catatan pendapat dan cerita hukum Indonesia