Walaupun sudah memasuki tahun baru pembahasan tentang kelakuan dan lika-liku Koruptor di negeri ini tetap menarik untuk dibahas, entah dengan kemasan pembahasan secara akademis maupun secara santai, tho nanti ujung-ujungnya nggak jelas juga hasil pembahasan. Lebih-lebih dari segi pelaksanaannya ... he he he 354 X.
Kita pasti paham bila ada pertanyaan, "Mengapa sih orang berani melakukan korupsi?" Jawabanya sudah pasti, karena adanya peluang. Selain itu, sesuai kodratnya, manusia juga diciptakan Tuhan memiliki hawa nafsu, salah satunya sifat serakah. Sifat seperti inilah yang mendorong orang melakukan kejahatan korupsi, apalagi bila ada kesempatan.
Bicara tentang "kesempatan" melakukan korupsi, di Indonesia ternyata ada 3 lapisan kesempatan menjadi koruptor yakni :
1. Aparat negara dengan warga yang lazim disebut suap atau pemerasan. Ini lapisan kesempatan menjadi koruptor yang ternyaman. Kesempatan mengkorup-pun kecil-kecilan dengan nomimal antara 50 ribu sampai 500 ribu dengan pola mempermainkan birokrasi, "mau cepat atau lama".
2. Aparat negara dengan Aparat Negara, halusnya korupsi dalam bentuk lingkaran di pusat pemerintahan (nepotisme dan kroniisme), bahasa kasarnya "satu guru satu ilmu jangan ganggu". Pola korupsinya pun beda-beda tipis dengan lapisan no. 1 di atas, masih sama-sama mempermainkan birokrasi cuma pada lapisan ini pelakunya bermain pada proyek-proyek yang didanai pemerintah, misal proyek pengadaan beras untuk rakyat miskin. Dari Pusat jatahnya seliter beras dengan kualitas lumayan nanti yang dikucurkan ke masyarakat nasi aking.
3. Lapisan ketiga adalah kejahatan korupsi paling memprihatinkan, yakni white colar crime (kejahatan kerah putih) atau ada juga yang menyebutnya korupsi berjamaah. Saking berjamaahnya enggak tanggung-tanggung bisa melibatkan banyak pihak seperti kalangan birokrat, politikus, aparat penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, dan hakim, aparat keamanan negara, dll. Pokoke, meriah deh. Prinsip para pelaku "kena satu kena semua". Karena punya prinsip seperti itu maka pelakunya dituntut untuk "amanah, ingat mengingatkan, rukun dan kompak".
Mengingat dari uraian ke - 3 lapisan di atas, maka timbul tanda tanya, "apakah kita ada diantara ketiga lapisan tersebut ?" .... hayooo ... yang ngerasa jangan ngacung lho !!!
Polemik pemberantasan korupsi di Indonesia mungkin akan lebih efektif kalau saja disetiap tayangan televisi pada jeda-jeda iklan memuat video "matinya saddam" tentunya dengan disisipin kata-kata "SADDAM SUDAH DIGANTUNG, BERIKUTNYA APAKAH ANDA ?"
Komentar
Posting Komentar
Ini diperuntukkan untuk komentar/ tanggapan pembaca. TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN. Jika ingin bertanya, silahkan ajukan permasalahan ke advokatku@advokatku.web.id