Untuk Pencari Keadilan yang tengah mengurus perkaranya di Pengadilan disarankan hati-hati dengan trik-trik yang dilakukan Panitera Pengganti di Pengadilan. Panitera Pengganti apaan tuch ?
Panitera Pengganti adalah pegawai Pengadilan yang bertugas mencatat segala kegiatan yang berkaitan dengan pemeriksaan perkara di Pengadilan. Ia bertugas untuk melakukan pencatatan hal-hal yang ada dalam persidangan. Ia pula yang bertugas untuk mengetik Putusan suatu perkara.
Panitera Pengganti kerap kali meminta uang dengan sejuta alasan, untuk inilah, untuk itulah .... sometime sampai berani mengatasnamakan majelis hakim yang minta (padahal jelas-jelas majelis hakimnya tidak minta atau jangan-jangan duitnya dibagi 2 sama majelis hakim).
Praktek-praktek yang dilakukan Panitera Pengadilan meminta uang inilah yang menimbulkan anekdot "hilang kambing, biayanya hilang sapi" dikalangan para pencari keadilan. Padahal untuk satu perkara di Pengadilan, seorang pencari keadilan dibebankan untuk membayar persekot biaya perkara sebesar Rp. 550 ribu (untuk perdata dengan perincian 500 ribu untuk persekot biaya perkara include biaya pemanggilan saksi + 50 ribu untuk uang map). Ini masih ditambah biaya-biaya siluman "kreasi" si Panitera Pengadilan yang terkadang beralasan, "biaya ketik + beli kertas (goblok banget khan .... sejak kapan pengadilan ngebebanin biaya pita ketik kepada pencari keadilan .... sejak kapan Negara sudah tidak lagi mensubsidi keperluan ATK-nya pengadilan). Sungguh praktek korupsi sudah begitu mengakar di negeri ini. Sudah tidak ada lagi nurani di hati para birokrat. Tega-teganya meminta uang pada orang yang tengah mengurus perkara.
Saran saya, Jangan Pernah Kita kasih atau nurutin keinginan si Panitera tersebut. Sekali kita turutin maka sejak itu pula lah kita jadi sapi perahnya. Lawan !!!
Mungkin adakalanya kita berpikir, "nanti kalo enggak diturutin malah dipersulit ?"
Saya jawab, jangan khawatir. Justru kalau kita lawan si Panitera Pengganti tersebut yang akan "keder" (bahasa normalnya ... "takut"). Kalau kita nurutin keinginannya maka mungkin saja malah dipersulit oleh si Panitera Pengganti tersebut dengan harapan akan mendapat duit yang lebih banyak lagi. So ... anda pilih yang mana ?
mantap banget gan
BalasHapus