Rupanya satgas mafia hukum makin memperlihatkan wujud aslinya mereka. Langkah mereka untuk mengejar kasus-kasus terkait mafia hukum jelas telah masuk ke ranah penyidikan hukum sebagaimana dikhawatirkan sebagian masyarakat sebelumnya. Langkah - langkah satgas mafia hukum tidak lagi seperti yang mereka kemukakan sebelumnya yakni hanya sebatas koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum, sekarang, aktifitas mulai masuk dengan melakukan upaya penekanan-penekanan langsung kepada para saksi terkait dengan perkara korupsi. Ini jelas tidak diperbolehkan dalam sistem hukum kita. Jangankan SAtgas Mafia Hukum, seorang penyidik sekalipun tidak diperkenankan melakukan upaya memojokkan saksi atau terdakwa untuk mengakui suatu tindak pidana yang dipersangkakan kepadanya.
Rasanya mentalitas para anggota satgas mafia hukum sudah berubah. Mentalitas mereka kini tidak lebih mentalitas public figure, mereka ingin selalu dibicarakan dan menjadi pembicara dalam kehidupan publik karenanya mereka selalu berupaya menciptakan sensasi diluar perhitungan dan jangkauan penyidik, seperti mempublish photo pasport gayus padahal pasport aspal yang menjadi kunci utama pemalsuaan pasport belum diketemukan, menekan isteri gayus untuk memberikan pernyataan jujur padahal penyidik hingga sekarang belum berencana memanggil atau memeriksa gayus terkait pemalsuan pasport, melakukan serangkaian publikasi pencitraan publik tentang upaya-upaya yang telah dilakukan satgas dalam pemberantasan korupsi padahal yang mereka lakukan sesungguhnya hanya terbatas melakukan koordinasi dengan aparat hukum terkait, bukan masuk dalam ranah upaya hukum.
Komentar
Posting Komentar
Ini diperuntukkan untuk komentar/ tanggapan pembaca. TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN. Jika ingin bertanya, silahkan ajukan permasalahan ke advokatku@advokatku.web.id