"Masyarakat tidak usah resah lagi. Kalau ada eksekusi, saya akan pasang badan untuk kamu,!!!". Ini bukan sembarang stament biasa. Ini Stament yang hebat dari seorang tokoh masyakarat DKI Jakarta. Bertindak atas nama jabatannya Sutiyoso tidak main-main dengan stamentnya tersebut. Lihat, bagaimana himbauannya kepada masyarakat meruya agar masyarakat tidak terkena rayuan atau pun janji dari perusahaan yang akan melakukan eksekusi (PT Porta Nigra). "Kita harus kompak dan jangan ada yang berkhianat. Jangan mau tanahnya dieksekusi walaupun diberi uang 1 miliar sekali pun,". Mari kita acungkan jempol dan tertawakan Sutiyoso .... ha ... ha ... ha 354 X
Kita acungkan jempol karena baru pertama kali ini Sutiyoso selaku Gubernur DKI Jakarta menolak secara tegas-tegas adanya penggusuran karena sebagaimana kita ketahui secara pasti bahwa dari 2 priode jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso telah membawa image public bahwa PEMDA DKI adalah PEMDA yang senang melakukan penggusuran. Lihat Kawasan Banjir Kanal Timur yang sampai saat ini sudah 80 % digusur, lihat lapangan sepakbola persija, lihat gedung sekolah SMP dikawasan Blok M, dll. Dari tahun ke tahun pasti ada penggusuran yang diperintahkannya.
Kita patut mentertawakan stament Sutiyos karena stament tersebut jelas-jelas telah menginjak-injak kedaulatan suatu keputusan hakim yang mutlak harus dipatuhi oleh semua pihak. Ini Negara Hukum apalagi kita menganut negara trias politica yang jelas-jelas menyatakan kekuasaan eksekutif tidak dapat mempengaruhi kekuasaan yudikatif. Singkatnya Sutiyoso telah melampaui kewenangannya. Sutiyoso telah menjadikan dirinya sebagai kepala eksekutif yang bodoh !!!
Sikap Sutiyoso dengan mengobral janji - janji kepada masyarakat meruya juga bukan sikap yang terpuji mengingat dari kasus-kasus penggusuran yang dilakukannya juga menimbulkan korban. Apakah masyarakat yang terkena kawasan Banjir Kanal Timur bukan masyarakat Jakarta ? Apakah lapangan persija di menteng bukan asset PEMDA DKI Jakarta ? Apakah guru SMP di kawasan Blok M yang sekolahnya diruislag PEMDA DKI Jakarta bukan warga DKI Jakarta ?
Stament-stament Sutiyoso kepada Masyarakat Meruya jelas merupakan perbuatan melawan hukum karena stament tersebut jelas dan terang menunjukkan Sutiyos selaku Gubernur DKI Jakarta telah mempropokasi warganya untuk tidak patuh kepada hukum yang berlaku.
Stament Sutiyoso jelas merupakan konsumsi kampanye terselubung Sutiyoso menjelang pilpres atau stament konsumsi kampanye Fauzi bowo dalam pilkada ? yang jelas stament tersebut pasti stament kampanye terselubung.
yah , khan trias politik yg dianut bangsa kita khan kacau balau mas. yg eksekutif merasa seperti raja. ada jaksa agung ma kapolri ikut rapat kabinet ada apa. bukany itu jg wagu
BalasHapus