Fenomena lumpur tidak terasa telah memasuki setahun. Teori-teori konspirasi antara Pemerintah dan Pengusaha tambah marak dari hari - ke hari. Entah benar atau tidak, dari sekian teori konspirasi itu mengatakan bahwa bencana lumpur itu memang bagian dari skenario untuk menguasai minyak yang ada dibawah lapisan tanah Sidoarjo - Porong. Ah, ngeri lha kalau dengar teori itu. Tentunya tidak terbayangkan bagaimana nasib masyarakat kalau memang benar teori konspirasi itu.
Namun kalau diamati secara fakta dilapangan, mungkin dibenak kita akan dipengaruhi teori konspirasi tersebut. Lihat saja skema "jual beli" yang dilakukan Pt. Lapindo dan Pemerintah terhadap lahan-lahan milik masyarakat korban lumpur. Berdasarkan UU Migas seharusnya ketika terjadi bencana akibat explarasi migas maka Pemerintah langsung ambil peran untuk menanggulangi bencana tersebut bukan sebagai wasit antara Pt. Lapindo dengan masyarakat korban lumpur. Karena mekanisme ganti rugi diserahkan kepada Pt. Lapindo yang terjadi adalah keganjilan yang gila-gilaan. Apakah lazim dalam suatu jual beli lahan pembeli yang menentukan harga ?
Dari sisi tanggung jawab Perusahaan, mungkin PT. Lapindo patut diacungin jempol karena menurut saya pribadi PT. Lapindo adalah satu-satunya badan usaha yang berdiri dengan expansi gila-gilaan. Saya bilang gila-gilaan karena dalam kurun setahun bencana lumpur Lapindo setidak-tidaknya PT. Lapindo telah mengeluarkan dana US 154 juta dollar !!! dana itu bukan untuk usaha bisnis tapi dana untuk menanggulangi bencana lumpur tersebut. Kalau setahun US 154 juta dollar maka untuk tahun-tahun berikutnya butuh dana berapa ? Logika praktisnya tentu PT. Lapindo bisa kolaps khan ? Kalau dia kolaps terus menyatakan/ mempailitkan dirinya, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap nasib masyarakat korban banjir lumpur ? Disinilah seharusnya Pemerintah mengambil peran untuk memberikan ganti rugi.
Sekarang saja sudah hampir 2 tahun pak..penanggulangan korban pertama aja belum tuntas bagaimana dengan korban2 selanjutnya?apa bisa dituntut secara hukum kalau banyak yang beranggapan ini "bencana alam"?. kalau tidak ada penanggulangan thdp lumpurnya sendiri bisa2 surabaya juga terkena imbasnya..
BalasHapus