Fenomena lumpur tidak terasa telah memasuki setahun. Teori-teori konspirasi antara Pemerintah dan Pengusaha tambah marak dari hari - ke hari. Entah benar atau tidak, dari sekian teori konspirasi itu mengatakan bahwa bencana lumpur itu memang bagian dari skenario untuk menguasai minyak yang ada dibawah lapisan tanah Sidoarjo - Porong. Ah, ngeri lha kalau dengar teori itu. Tentunya tidak terbayangkan bagaimana nasib masyarakat kalau memang benar teori konspirasi itu. Namun kalau diamati secara fakta dilapangan, mungkin dibenak kita akan dipengaruhi teori konspirasi tersebut. Lihat saja skema "jual beli" yang dilakukan Pt. Lapindo dan Pemerintah terhadap lahan-lahan milik masyarakat korban lumpur. Berdasarkan UU Migas seharusnya ketika terjadi bencana akibat explarasi migas maka Pemerintah langsung ambil peran untuk menanggulangi bencana tersebut bukan sebagai wasit antara Pt. Lapindo dengan masyarakat korban lumpur. Karena mekanisme ganti rugi diserahkan kepada Pt. Lapindo y...
Catatan pendapat dan cerita hukum Indonesia