Diberitahukan kepada semua khalayak ramai, akhir-akhir ini ada seseorang/ lembaga bantuan hukum yang mengatasnamakan saya, "NM. Wahyu Kuncoro, SH". Orang/ lembaga bantuan hukum ini berupaya mencari klien/ pengguna jasa hukum dengan mengiming-iming atau menjanjikan keberhasilan pengurusan perkara. Kejadian ini terjadi di Pandeglang - Banten dengan pelaku diduga berinisial IAP dengan nama lembaga yang digunakan adalah LBH beinisial "IA". Atas perbuatan pelaku tersebut, sekurang-kurangnya telah ada 2 (dua) orang yang menjadi korban dengan kerugian financial mencapai 150 juta rupiah.
Atas kejadian tersebut, dipertegas bahwasanya saya, NM. WAHYU KUNCORO, SH, TIDAK PERNAH MENGGUNAKAN JASA PERANTARA, CALO dan atau MARKUS. Diberitahukan pula, saya, TIDAK TERGABUNG DALAM LEMBAGA BANTUAN HUKUM manapun sehingga dengan demikian kiranya khalayak ramai dapat mengetahui secara jelas bahwasanya saya, NM. WAHYU KUNCORO, SH merupakan Advokat solo practice.
Atas kejadian sebagaimana diuraikan di atas, kiranya Masyarakat jika bertemu dengan orang yang mengaku sebagai Advokat/ Pengacara sebaiknya terlebih dahulu meminta kejelasan identitas orang tersebut dengan menanyakan terlebih dahulu kartu anggota profesi Advokat. JANGAN PERNAH TERPANA PADA PENAMPILAN, GAYA BICARA atau DASI YANG MENEMPEL DI LEHER MEREKA. Advokat yang profesional pasti tidak akan keberatan menunjukkan kartu anggota profesi mereka.
Komentar
Posting Komentar
Ini diperuntukkan untuk komentar/ tanggapan pembaca. TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN. Jika ingin bertanya, silahkan ajukan permasalahan ke advokatku@advokatku.web.id