Sembilan tahun bergulirnya reformasi di negeri ini ternyata belum menjawab tujuan utama dari reformasi itu sendiri. Reformasi berjalan hanya pada tataran wacana publik, slogan tak bersuara. Harus diakui, gerakan reformasi di negeri ini kian jauh dari harapan. Tujuan utama reformasi seperti, pemulihan demokrasi politik, pemulihan demokrasi social dan ekonomi sesungguhnya memiliki hakikat untuk mengembalikan perjalanan bangsa sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Menjatuhkan pemerintahan Soeharto terbatas hanya untuk merubuhkan rezim pemerintahan yang gagal mengembankan amanat UUD 1945 karena tidak amanah menjalankan konstitusi. Penjatuhan rezim Soeharto seharusnya menjadi entry point redemokratisasi bukan malah menjadikan reformasi sebagai penjungkirbalikan, pengaburan dan penguburan tiga pilar utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Rakyat, UUD 1945 dan Negara. Saat ini, sebagai bangsa, rakyat dalam kondisi terpecah, tanpa kohesi, saling menghancurkan. Yang sengsara kian seng...
Catatan pendapat dan cerita hukum Indonesia