Mayday ...Mayday .... Mayday ... (jgn diartikan panggilan internasional dengan radio minta bantuan dari sebuah kapal atau pesawat terbang lho !!)
Kata "Mayday" harus dibaca sebagai hari buruh yang memang kebetulan jatuh atau dirayakan oleh para buruh sedunia di bulan Mei. Yang mau dibahas dari Mayday tahun ini adalah bagaimana sikap Pemerintah merespon tuntutan buruh atas rencana revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang kontroversial itu.
Dari Mayday yang dirayakan di tahun ini juga mengundang kecemasan para pejabat mulai dari tingkat daerah sampai tingkat pusat. Seperti biasa .. dengan dalih ... "disusupi pihak-pihak luar" Di Jakarta, misalnya, saking mengantisipasi keamanan sampai diperlukan pengerahan 21 ribu personel yang terdiri dari 2 ribu personel bantuan Mabes Polri, 10 ribu personel Polda Metro Jaya, 5 ribu prajurit Kodam Jaya serta 7 ribu Satpol PP Provinsi DKI. Hebohnya lagi, Kapolda Metro Jaya dan Gubernur DKI Jakarta sampai perlu menyatakan "JAKARTA SIAGA SATU"
Ini kepanikan yang berlebihan bukan sich ???
Haruskah sebegitu heboh dan paranoidnya para pejabat kita menyikapi aksi turun jalan para buruh-buruh itu ????
Buruh adalah upaya orang untuk memenuhi perut dan setiap buruh punya hak untuk mengemukakan pendapatnya tanpa harus mengalami tekanan dari pihak manapun tapi kenapa Pemerintah selalu menganggap buruh adalah warga negara kelas dua. Lihat saja kondisi perburuhan Indonesia sekarang ..... Buruh selalu dan selalu diarahkan untuk menjadi tenaga kontrak yang rentan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Presiden, menteri dan mereka yang mengatasnamakan Pemerintah pasti paham bahwa aksi turun ke jalan yang dilakukan buruh bukan sekedar menuntut kenaikan upah. Bukan pula sekedar sebuah balas dendam pribadi terhadap aparat-aparat majikan. Seribu kali atau sejuta pun buruh melakukan aksi mogok, kalau hanya cuma nuntut kenaikan upah ngga ada gunanya!
Ini sudah jadi fakta, sudah lama dan ribuan kali para buruh di Indonesia melancarkan pemogokan yang menuntut kenaikan upah dan kesejahteraan. Upah buruh naik, harga barang naik, ongkos angkutan naik. Lalu apa hasilnya? Kaum buruh tetap kere !!! ......
Komentar
Posting Komentar
Ini diperuntukkan untuk komentar/ tanggapan pembaca. TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN. Jika ingin bertanya, silahkan ajukan permasalahan ke advokatku@advokatku.web.id