tag:blogger.com,1999:blog-19405303.post7913201270359310295..comments2023-09-24T05:23:12.280-07:00Comments on ADVOKATKU: TATACARA PERCERAIAN di Pengadilan Negeri atau di Pengadilan AgamaWahyuMitra Advocate Officehttp://www.blogger.com/profile/01491172436378411491noreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-19405303.post-78475828834883841592010-10-31T20:11:30.782-07:002010-10-31T20:11:30.782-07:00trims infox p' wahyu.trims infox p' wahyu.Winenda Milerrt Watthttps://www.blogger.com/profile/04501737626817622035noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-19405303.post-31535297714205532632010-01-10T21:50:00.381-07:002010-01-10T21:50:00.381-07:00seorang suami yg warga negara asing menggugat istr...seorang suami yg warga negara asing menggugat istri yg sudah meninggalkan rumah sudah 2 tahun karena adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, bahkan adanya perselingkuhan dan pencobaan pembunuhan dari sang isteri kepada suaminya untuk kepentingan property namun hal ini memang tidak ada bukti otentik, pernah melakukan sidang dan dinyatakan sah bercerai namun karena adanya banding maka keputusan perceraian sebelumnya dianggap batal, jika suami ingin mendapatkan kembali keputusan perceraian tersebut karena tetap ingin bercerai bagaimana langkah2 yang harus diambil? sehubungan dengan kedudukannya sebagai WNA di Indonesia. Terima kasihAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-19405303.post-5866311552748389532009-12-27T16:55:11.906-07:002009-12-27T16:55:11.906-07:00Seorang istri mengajukan gugatan cerai karena alas...Seorang istri mengajukan gugatan cerai karena alasan KDRT tetapi pihak tergugat {suami } sangat menyesal dan tidak mau bercerai karena alasan anak- anak. Pertanyaannya apakah perceraian iti tetap dikabulkan ?Unknownhttps://www.blogger.com/profile/07818799282394870601noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-19405303.post-48146830780629899032009-11-22T07:04:05.871-07:002009-11-22T07:04:05.871-07:00info yang manfaat banget thanks ya!info yang manfaat banget thanks ya!beibnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-19405303.post-71374541894698727942009-10-25T22:47:50.118-07:002009-10-25T22:47:50.118-07:00kalau semisal kuasa perceraian.. di kuasakan kepad...kalau semisal kuasa perceraian.. di kuasakan kepada kepala desa setempat secara penuh ..<br />menurut hukum ..gmn..???syafihttp://emge1502.wordpress.com/noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-19405303.post-63520093867118415422009-08-27T12:17:16.275-07:002009-08-27T12:17:16.275-07:00terima kasih banyak pak wahyu,sy minta ijin melink...terima kasih banyak pak wahyu,sy minta ijin melink kan blog bpk di wall facebook saya agar teman2 lain yang butuh informasi tentang perceraian tidak kebingungan.Anonymousnoreply@blogger.com