Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2010
loading...

Pemutusan Sepihak Perjanjian Keagenan Asuransi

Dalam usaha perasuransian, kedudukan agen asuransi sangatlah penting karena selain berperan memasarkan produk asuransi yang pada akhirnya akan meningkatkan penghasilan perusahaan, agen asuransi juga bertindak sebagai mediator antara kepentingan tertanggung dan penanggung, baik ketika dalam proses klaim ataupun jika terdapat permasalahan. Secara hukum, berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, agen asuransi dilarang terikat lebih dari satu perjanjian keagenan dengan satu perusahaan asuransi. Oleh karena itu, agen asuransi hanya diperkenankan terikat dengan satu perusahaan asuransi. Meskipun terikat dengan suatu perusahaan asuransi dan mendapatkan penghasilan dari satu perusahaan asuransi, agen bukanlah pekerja/ karyawan perusahaan asuransi. Kedudukan agen asuransi tetap sebagai pihak diluar perusahaan asuransi yang bertindak untuk dan atas nama perusaaan asuransi. Satu hal yang menarik dari perjanjian keagenan asuransi, m

Ketika Jihad Bertasbih

Sungguh mengerikan tindakan penyerangan kantor Polsek Hamparan Serang – Sumatera Utara yang dilakukan oleh para teroris pada hari Rabu, 22 September 2010 kemarin. Tindakan para teroris tersebut telah mencoreng kewibawaan Negara dan masyarakat Indonesia karena dunia sudah mengakui bahwasanya mayoritas masyarakat Indonesia adalah pemeluk agama Islam. Atas tindakan penyerangan teroris tersebut, yang semula memiliki target serangan orang-orang asing yang kini memperluas targetnya untuk menyerang aparatur negara, maka genaplah kepercayaan Internasional bahwasanya Indonesia adalah salah satu negara teroris.     Apa sesungguhnya yang akan dicapai oleh para teroris tersebut ? mungkinkah karena mereka merasa tertindas dan teraniaya di negeri ini ? atau mereka hanya ingin ikut memperbaiki negeri ini dengan cara membuat teror sehingga pada akhirnya Pemerintah mau mengikuti apa yang menjadi keinginan mereka ? Jika tujuan para teroris tersebut sesungguhnya hanya ingin menanamkan suatu pemah