Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2008
loading...

Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden Dalam Hierarkhi Perundangan-Undangan

Menurut Pasal 3 ayat (6) Ketetapan MPR No. III/ MPR/ 2000, Keputusan presiden adalah keputusan yang bersifat mengatur dibuat oleh Presiden untuk menjalankan fungsi dan tugasnya berupa pengaturan pelaksanaan administrasi negara dan administrasi pemerintahan. Anehnya Keputusan Presiden dalam hierarkhi peraturan perundang-undangan sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang no. 10 tahun 2004, Keputusan Presiden tidak dikenal sebagai sumber hukum yang ada ialah Peraturan Presiden. Lucunya dalam praktek ketatanegaraan dikenal pula bentuk Instruksi Presiden .... apa pula ini ? Banyak kali produk hukum lembaga kepresidenan yach ... Untuk menjawab dan coba menjelaskan produk-produk hukum lembaga kePresidenan mungkin harus dipahami hal-hal sebagai berikut : Secara umum kewenangan Presiden berdasarkan UUD 1945 terbagi atas beberapa kewenangan seperti : a. Kewenangan yang bersifat eksekutif atau kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan undang-undang dasar. b. Kewenangan yang bersif

TEKNIK PEMBUATAN PERJANJIAN

Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Ada beberapa tahapan tentang pembuatan perjanjian, yakni : A. KESEPAKATAN MEMBUAT PERJANJIAN (DEALING) Pada umumnya sebelum perjanjian dibuat dan ditandatangani, didahului dengan kesepakatan para pihak yang akan terlibat sebagai pihak dalam perjanjian. Contoh dalam perjanjian utang piutang, disepakati terlebih dahulu mengenai : 1. Jumlah/besarnya pinjaman 2. Jangka Waktu Pinjaman 3. Besarnya Bunga 4. Jaminan 5. Cara Pengembalian Pinjaman 6. Denda. B. PEMBUATAN DRAFT PERJANJIAN (CONTRACT DRAFTING) Dalam pembuatan draft perjanjian sebaiknya memperhatikan hal – hal sebagai berikut : 1. Gunakan kalimat yang sistematis (systematic), ringkas/ singkat/ padat (concise), jelas (clear) dan tegas (defined) sehingga mudah dimengerti oleh orang lain. 2. Hindari kalimat/ kata yang dapat ditafsirkan ganda/ multi tafsir! (specific legal meaning) 3. Perhatikan kesalahan pen

Pelajaran Untuk Wanita - WNI Yang Menikah dengan Bule

Deni Brouwer: baru saja ada pergantian menteri dalam negeri di sini yang mengeluarkan peraturan yg membuat kami sebagai WNA kadang2x bingung.... Advokatku: apa isinya ? Deni Brouwer: seandainya suami saya yg meninggal, saya sebagai WNA harus kembali ke tanah air dan meninggalkan anak saya di sini di rumah perlindungan anak, seandainya saya tidak memiliki pekerjaan. Advokatku: wah ... beda dan bertentangan banget dengan UU kewarganegaraan kita ... Deni Brouwer: maka dari itu Deni Brouwer: kami2x ini yang kawin sah dengan WN belanda kadang dipersulit Deni Brouwer: sedangkan orang2x yg ilegaal berkeliaran dan menyusahkan pemerintah, tidak digubris sama sekali Advokatku: apa ada unsur diskriminatif ... Deni Brouwer: maka dari itu, sebenarnya negara ini lebih kacau dibanding negara kita, cuma gak kelihatan aja kebobrokan pemerintahannya Deni Brouwer: bisa jadi begitu Advokatku: ada yg pernah kejadian terhadap seorang WNI yang anaknya tdk bs dibawa keluar sementara si WNI harus keluar ? Deni

HANYA DI INDONESIA .....

Seandainya.. Aku Punya Sayaaaaap... Kata Pak Satpamnya ketika sepatunya difoto: "ini dulu waktu beli tulisannya masih EAGLE. sekarang jadi EAGEL. Bentar lagi bakalan jadi IGEL biar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lama2 ntar jadi NGIGEL nih mas, kan makin ngIndonesia lagi tuh..." Some Weird English... Gambar 1: you & me with u all everything (maksudnyaaa? ??) Gambar 2: Just be myself yourself ourself (sebenarnya anda mau jadi siapa seh?) Gambar 3: What you end tour life me (tour??) Gambar 4: You know let's dance together you want to (kamu tau mari menari bersama kamu mau) Ejaan Yang Baik dan Benar So swit.... Ato so sweet? Ato so sweat? Ato so swiet? So swaet? Starbucks... Bagi yang banyak duit atau yang sudah gajian Bagi yang kurang duit ato belum gajian... SETARBAK KOPI Semua Orang Membuat Kesalahan Bisa ataupun tidak nulis bahasa inggris, kalau sudah salah ya salah aja..