Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2008
loading...

Pertanyaan dipagi hari

Pagi ini saya mendapat pertanyaan by email maupun melalui shoutbox seperti ini : mau bertanya... di blog anda menjelaskan tentang kompetensi yang termasuk ke dalam syarat formil gugata.... yang mau saya tanyakan...jika memang kompetensi merupakan syarat formil dari suatu gugatan, kenapa dalam praktek masih banyak pengadilan yang melanggarnya???terus apa akibat hukumnya kalo pengadilan tidak memperdulikan masalah kompetensi ini...???? sebut saja sebagai contohnya ialah arbitrase.... dalam pasal 3 UU Arbitrase dituliskan secara eksplisit kompetensi absolut arbitrase... selain itu sudah "bejubel" yurisprudensi mengenai kewenangan absolut arbitrase... namun tetap saja dalam prakteknya PN masih menerima perkara meskipun sudah terdapat perjanjian arbitrasenya... sebenernya skripsi aku membahas tentang ini...hehehehhe...judul skripsiku "TINJAUAN YURIDIK TERHADAP KEWENANGAN ABSOLUT ARBITRASE BERDASARKAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF

Cari : Jasa Advokat Gratis

Senin, 18 Februari 2008 jam 12:45:35 saya menerima sms dari nomor +622171009xxx yang berbunyi “siang,,…. dst …. adakah lbh di indo yg menyediakan bantuan lawyer gratis? Trims b4”. SMS pertanyaan yang membuat saya mengerutkan dahi. Adakah jawaban yang tepat tanpa menyinggung perasaan si pengirim sms tersebut ? Jika dijawab dengan mengatakan bahwa ada LBH di Indonesia yang menyediakan bantuan lawyer gratis tentunya yang bersangkutan akan menanyakan lagi, dimana ? sampai saat ini saya sendiri pun tidak tahu dimana ada LBH yang menyediakan jasa advokat gratis. Sepanjang sepengetahuan saya, LBH-LBH tetap akan memungut biaya atas jasa advokasi yang diberikannya, terkecuali dalam perkara yang secara sosial menyangkut hajat hidup orang banyak, mungkin jasa advokasinya gratis. Tapi kalau untuk perkara yang hanya menyangkut kepentingan individu, apakah ada ? kalaupun ada yang menyediakan jasa advokasi gratis untuk kepentingan invididu, itupun harus kita lihat dulu kelembagaan dari LBH tersebut.

Ruang Sidang Khusus Untuk Anak

“Lebih baik terlambat daripada tidak melakukan sesuatu pun” , suatu kalimat tanggapan yang mungkin patut kita berikan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang baru-baru ini menyediakan ruang pengadilan khusus untuk perkara yang menyangkut terdakwa anak. Belajar dari jalannya proses persidangan dengan terdakwa anak selama ini memang sudah saatnya pengadilan-pengadilan negeri segera menyediakan ruang pengadilan dan ruang tahanan khusus untuk terdakwa anak mengingat hal tersebut merupakan tuntutan dari UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 1997 yang mengakomodasi perbedaan system antara persidangan dengan terdakwa usia dewasa dan usia anak-anak. Tentunya kita tidak ingin perkara Raju – perkara dengan terdakwa anak yang pernah digelar di Pengadilan Negeri Medan , terulang kembali. Terlepas dari kontroversi seputar kasus tersebut, proses persidangan perkara yang menyangkut terdakwa anak adalah proses persidangan yang menyangkut psikologis anak pada khususnya dan berlakuny

Perbedaan Antara Gugatan Dan Permohonan

Dalam lingkungan peradilan Indonesia dikenal dua sifat atau corak mengajukan permintaan pemeriksaan perkara kepada pengadilan. Yang pertama disebut " permohonan ". Yang kedua disebut " gugatan ". Dalam bahasa sehari-hari lazim disebut gugatan sehingga dikenal oleh masyarakat " gugat permohonan " dan " gugat biasa ". Dalam postingan ini saya mencoba menjawab pertanyaan yang paling sering diajukan oleh adik-adik mahasiswa tentang permasalahan sistem gugatan. Sistem gugatan disebut juga "stelsel gugatan". Maksudnya bagaimana cara memasukkan permintaan pemeriksaan perkara kepada Pengadilan agar permintaan dapat diterima pihak pengadilan. Tidak sembarangan cara memasukkan permintaan pemeriksaan perkara. Harus dituruti tata cara yang ditentukan undang-undang. Dalam sejarah peradilan di Indonesia, dikenal 2 sistem gugatan. Yang satu disebut sistem dagvaarding dan yang satu lagi disebut sistem " permohonan ". Dagvaarding. Sistem pema