Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2007
loading...

LUPAKAN REFORMASI ... “Refleksi Buruk Birokasi Masa Depan Indonesia”

Sembilan tahun bergulirnya reformasi di negeri ini ternyata belum menjawab tujuan utama dari reformasi itu sendiri. Reformasi berjalan hanya pada tataran wacana publik, slogan tak bersuara. Harus diakui, gerakan reformasi di negeri ini kian jauh dari harapan. Tujuan utama reformasi seperti, pemulihan demokrasi politik, pemulihan demokrasi social dan ekonomi sesungguhnya memiliki hakikat untuk mengembalikan perjalanan bangsa sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Menjatuhkan pemerintahan Soeharto terbatas hanya untuk merubuhkan rezim pemerintahan yang gagal mengembankan amanat UUD 1945 karena tidak amanah menjalankan konstitusi. Penjatuhan rezim Soeharto seharusnya menjadi entry point redemokratisasi bukan malah menjadikan reformasi sebagai penjungkirbalikan, pengaburan dan penguburan tiga pilar utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Rakyat, UUD 1945 dan Negara. Saat ini, sebagai bangsa, rakyat dalam kondisi terpecah, tanpa kohesi, saling menghancurkan. Yang sengsara kian seng

Stella Award .... Award untuk Penggugat yang Paling Konyol !!

Sebuah penghargaan bernama Stella Award diberikan untuk gugatan paling "konyol" di AS. Mereka mendapat ganti rugi besar justru karena ulah dan kekonyolannya sendiri. Dan pemenangnya adalah yang paling gila dan nekat! Stella Award juga sebagai penghargaan untuk para juri di negara tersebut. Nama Stella Award sendiri berasal dari Stella Liebeck. Nenek berusia 81 tahun ini menumpahkan kopi yang dibelinya di McDonald ke dirinya sendiri. Liebeck menggugat McDonald dan dinyatakan menang. Kasus Stella mengilhami pemberian penghargaan ini. Penghargaan ini juga disponsori oleh organisasi pengacara AS. Para kandidat untuk Stella award tahun ini adalah: 1. Kandidat pertama, Kathleen Robertson dari Texas. Robertson memenangkan ganti rugi dari dewan juri sebesar $780.000 setelah ia menggugat sebuah toko furnitur. Robertson menggugat toko itu karena pergelangan kakinya patah setelah tersandung anak laki-laki yang berlarian di dalam toko tersebut. Pemilik toko furnitur sangat terkejut terh

Class Action

In law , the class action is a procedural device used in litigation to determine the rights of and remedies, if any, for large numbers of people whose cases involve common questions of law and fact. Class action lawsuits may offer a number of advantages because they aggregate a large number of individualized claims into one representational lawsuit . First, aggregation may increase the efficiency of the legal process, and lower the costs of litigation. [7] In cases with common questions of law and fact, aggregation of claims into a class action may avoid the necessity of repeating "days of the same witnesses , exhibits and issues from trial to trial." Jenkins v. Raymark Indus., Inc. , 782 F.2d 468, 473 (5th Cir. 1986) (granting certification of a class action involving asbestos ). Second, a class action overcomes "the problem that small recoveries do not provide the incentive for any individual to bring a solo action prosecuting his or her rights." Amchem Pro